Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Kerap Jadi Arena Pertarungan Parpol

Kompas.com - 13/02/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpendapat, Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada sering direvisi.

Bahkan, ia menilai UU Pemilu justru kerap didebatkan atau muncul rencana revisi setiap lima tahun sekali. Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan pada publik.

"Kita ngapain setiap lima tahun direvisi? Menurut saya, salah satu alasannya adalah kepentingan politik," kata Qodari dalam diskusi daring Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, revisi UU Pemilu merupakan arena pertarungan politik antara partai menengah-besar dan partai kecil di parlemen, khususnya wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Partai menengah dan besar, kata dia, seolah berupaya "memperbesar" kekuasaannya di parlemen dengan cara memangkas jumlah partai politik (parpol) yang ada di DPR.

"Dengan cara 'konstitusional' cara menyederhanakan dalam sistem kepartaian pemilu itu ada macam-macam. Salah satu yang biasa dipraktikkan adalah negara menaikkan parliamentary threshold (PT). Salah satu cara lain dengan mengecilkan jumlah kursi di dapil," jelasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi yang akan terjadi nanti terkait RUU Pemilu adalah proses tawar menawar antar parpol besar dan parpol kecil.

"Akan ada tawar menawar antar parpol yang besar yang ini PT-nya naik dengan yang tak ingin PT nya naik karena kalau PT-nya naik mereka nanti tidak lolos PT," ucapnya.

Dengan demikian, partai-partai kecil pun juga memiliki strategi lain untuk bertahan di parlemen. Caranya adalah dengan memasukkan pasal-pasal yang mengganggu atau merepotkan kepentingan partai besar.

Misalnya, kata dia, adanya syarat ketentuan calon presiden (capres) harus sarjana dan lainnya.

"Ini kan isu basi karena sudah belasan tahun kita mondar-mandir bicara itu. Kok kita sekarang ulangi yang sama lagi," imbuh Qodari.

Berbagai fraksi partai politik saling beradu argumen untuk menetapkan angka ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen, atau naik di angka 5 persen hingga 7 persen.

Begitu juga dengan ambang batas presiden. Fraksi di DPR belum sepakat untuk menurunkan ambang batas atau tetap dengan ketentuan saat ini.

Namun di sisi lain, untuk kasus RUU Pemilu di 2021 ini, ia menilai bahwa beberapa pihak merasakan adanya masalah apabila pemilu dilaksanakan serentak pada 2024.

Ia berpendapat, berkaca pada Pemilu serentak 2019, ada dampak bagi anggota atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan karena menghitung surat suara yang lebih banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com