Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Istilah Pam Swakarsa Timbulkan Trauma Sejarah di Masyarakat

Kompas.com - 26/01/2021, 20:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, wacana diaktifkannya Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) bukan barang baru.

Ia mengatakan, pengaktifan Pam Swakarsa sudah ditandai sejak Kapolri Jenderal Idham Azis yang menerbitkan Peraturan Polri No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Jadi bukan hal baru yang muncul sebagai program baru dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit," kata Taufik saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Namun, Taufik mengatakan, penggunaan istilah Pam Swakarsa menimbulkan trauma sejarah di tengah masyarakat, karena erat kaitannya dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Berencana Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Kepolisian, Ini Penjelasan Polri

Oleh karenanya, ia menyarankan, peraturan Polri terkait Pam Swakarsa dapat direvisi.

"Istilah pam swakarsa ini menimbulkan trauma sejarah. Publik akan sulit melepaskan istilah Pam Swakarsa ini dengan memori hitam ketika tahun 1998 dahulu," ujarnya.

"Tidak ada salahnya jika peraturan Polri ini direvisi judulnya seperti peraturan Polri tentang partisipasi masyarakat menjaga keamanan lingkungan atau judul lain yang relevan," sambungnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 memiliki tujuan baik yakni mengatur partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca juga: Mengenal Pam Swakarsa yang Ingin Dihidupkan Kembali oleh Listyo Sigit

Pengamanan Swakarsa yang dimaksud adalah satpam, satkamling dan kelompok pranata sosial atau kearifan lokal.

Oleh karenanya, kata dia, Polri harus mampu memberikan penjelasan secara komprehensif sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa Pam Swakarsa tidak seperti yang dikhawatirkan.

"Ini merupakan tantangan calon Kapolri ke depan untuk dapat meraih kembali kepercayaan publik, sehingga kecurigaan-kecurigaan tidak selalu muncul dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Polri," pungkasnya.

Baca juga: Polemik Dihidupkannya Pam Swakarsa...

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com