Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Wacana Dihidupkannya Pam Swakarsa...

Kompas.com - 25/01/2021, 08:30 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) menuai berbagai respons.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, wacana tersebut dinilai akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru yang otoriter.

"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Diketahui, Pam Swakarsa pernah muncul pada 1998. Di saat itu, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).

Kontras khawatir iklim kekerasan akan terus terjadi apabila wacana pengaktifan kembali Pam Swakarsa terlaksana.

Baca juga: Kontras: Rencana Pengaktifan Pam Swakarsa Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Fatia mengatakan, tak menutup kemungkinan kelompok yang mendapat amanat sebagai Pam Swakarsa melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan demi menjaga ketertiban umum.

Hal itu dikhawatirkan dapat berujung pada terciptanya konflik horizontal.

"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," katanya.

Selain itu, kritik juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ketua YLBHI Asfinawati menyoroti wacana Sigit untuk mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas Polri.

Ia berpandangan, wacana itu terkesan akan "mempersenjatai sipil". Fasilitas seperti penyadapan dikhawatirkan juga dapat diakses masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

"Integrasi dengan teknologi dan fasilitas-fasilitas. Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya," tutur Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: YLBHI Pertanyakan Rencana Listyo Sigit Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Polri

Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi kekerasan oleh Pam Swakarsa kepada masyarakat sipil.

Asfin menilai, Polri telah menyalahgunakan kekuasaannya atau abuse of power dengan adanya wacana tersebut.

"Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan dari masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. Sebelum teknologi itu saja sudah bermasalah, apalagi ditambah fasilitas. Bisa lebih ke mana-mana," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com