JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa menuai kritik dari berbagai pihak.
Salah satu yang mengkritik ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka menilai upaya menghidupkan kembali Pam Swakarsa akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru yang otoriter.
Penyebabnya, Pam Swakarsa identik dengan sekumpulan masyarakat sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa (SI) MPR pada 1998.
Baca juga: Polemik Dihidupkannya Pam Swakarsa...
Wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa juga termaktub di dalam Peraturan Polri No. 4 Tahun 2020.
Dalam aturan itu, Pam Swakarsa terdiri dari petugas satuan pengaman (Satpam) dan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) di lingkup masyarakat.
Dengan pembentukan Pam Swakarsa, negara berencana merekrut masyarakat sipil di lingkungan kawasan, permukiman, hingga perkantoran untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat, khususnya di masa pandemi virus corona.
Kompas.com merangkum sejarah terbentuk hingga jejak terakhir Pam Swakarsa muncul dalam pemberitaan. Berikut paparannya:
Sejarah terbentuknya Pam Swakarsa
Harian Kompas, 12 November 1998, memberitakan, Pam Swakarsa saat itu merupakan bentuk pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing.
Baca juga: Kompolnas: Pengaktifan Pam Swakarsa Diatur Undang-undang
Pembentukan Pam Swakarsa bebarengan dengan akan diadakannya Sidang Istimewa (SI) MPR 1998. Panglima ABRI kala itu, Jenderal TNI Wiranto, menyatakan, kehadiran Pam Swakarsa dibutuhkan untuk mengamankan SI MPR dari pihak-pihak yang ingin menggagalkannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan