JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri disorot.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Antirasuah kurang menunjukan taringnya selama dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga itu setahun terakhir.
Bahkan, upaya penindakan yang dilakukan KPK untuk menangkap para koruptor pun dinilai merosot.
Berdasarkan catatan ICW, selama tahun 2020, KPK baru melakukan tujuh kali operasi tangkap tangan (OTT). Jumlah itu merosot tajam bila dibandingkan operasi serupa yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan pimpinan sebelumnya.
Pada 2016, misalnya, KPK berhasil melakukan 17 kali OTT. Sedangkan, pada 2017 dan 2018, jumlah OTT yang dilakukan KPK bertambah masing-masing yaitu sebanyak 19 kali dan 30 kali.
Lalu, pada 2019, KPK melakukan 21 kali OTT.
Dengan demikian, jumlah OTT yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Firli: Jangan Bandingkan Kinerja KPK Era Sekarang dengan Sebelumnya
Hal lain yang juga disorot yaitu pada tahun ini KPK hanya melakukan 91 penyidikan, 75 penuntutan dan 108 eksekusi. Padahal, pada periode sebelumnya, KPK melakukan 145 penyidikan, 153 penuntutan, dan 136 eksekusi putusan.
"Jadi seluruh tren penindakan ini memang menurun tajam begitu," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam koferensi pers Evaluasi Satu Tahun KPK yang disiarkan Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).
Mengenai OTT, Kurnia menyebut KPK masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar mengenai belum tertangkapnya eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Menurut dia, kegagalan KPK meringkus Harun menjadi indikasi besar betapa menurunnya kinerja penindakan KPK.
Hal itu berbeda jauh ketika pimpinan KPK sebelumnya sukses membawa pulang buronan M Nazaruddin di Kolombia hanya dalam waktu 77 hari.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufik Basari menyebut belum tertangkapnya Harun menjadi catatan hitam tersendiri bagi KPK.
Baca juga: Beberkan Capaian Kinerja KPK 2020, Firli: Realisasi Anggaran Capai 91,7 Persen
"Ada satu catatan hitam di dalam tahun ini terkait dengan kinerja KPK yaitu soal belum ditangkapnya Harun Masiku, saat ini masih berstatus DPO," kata Taufik dalam sebuah diskusi yang disiarkan akun Youtube Biznews TV, Selasa (29/12/2020).
Kurnia pun menilai, KPK masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan sejumlah kasus besar. Setidaknya, ada empat kasus besar yang perlu segera diselesaikan KPK.