Pertama, dugaan korupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Terdapat dua nama pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terseret, yakni Irman dan Sugiharto.
Keduanya sempat menyebutkan bahwa sejumlah nama politikus turut menerima aliran uang dalam kasus ini.
Di samping itu, KPK juga belum menerapkan pasal pencucian uang terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Kedua, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan terdakwa Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Bahkan, keduanya kini masih berstatus buron. Kasus ini merugiakan negara sebesar Rp 4,58 triliun.
"Ini pun tindak lanjutnya kita tidak tahu seperti apa," kata Kurnia.
Ketiga, kasus proyek Hambalang yang membuat negara rugi Rp 463,66 miliar sebagaimana laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: HUT ke-17 KPK, Firli Bahuri: Intimidasi dan Ancaman Adalah Konsekuensi
Keempat, kasus Bank Century. Kasus ini telah menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 7 triliun.
Walaupun menuai banyak kritik, KPK justru sempat bangun dari tidur panjangnya setelah menggelar empat OTT besar selama 10 hari terakhir.
Empat OTT besar itu meliputi, OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 November 2020, setibanya dari kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Baca juga: Setahun Firli Bahuri: Fenomena Undur Diri Pegawai KPK
Dua hari setelah menangkap Edhy, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan, pada 27 November 2020.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.