JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ingin KPK di bawah kepemimpinannya dibandingkan dengan era sebelumnya.
Sebab, kata Firli, di bawah kepemimpinannya KPK harus berhadapan dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Kami menyadari bahwa 2020 kondisi berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga dalam hemat kami tidak elok kalau kita membandingkan apa yang terjadi tahun 2020 dengan tahun sebelumnya," kata Firli yang ditayangkan di kanal YouTube KPK RI, Rabu (30/12/2020).
Firli mengatakan, pandemi Covid-19 mempengaruhi tata kerja KPK, seperti menerapkan bekerja dari rumah (work from home), sehingga kinerja lembaga antikorupsi sepanjang 2020 kurang optimal.
"Tetapi pandemi ini tidak menyurutkan KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca juga: KPK Tetapkan 109 Tersangka Sepanjang 2020
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penindakan KPK dalam satu tahun terakhir menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kesimpulan itu diambil dari jumlah penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan yang dilakukan KPK.
Berdasarkan data ICW, KPK hanya melakukan 91 penyidikan, 75 penuntutan, dan 108 eksekusi selama 2020. Sementara itu, pada 2019, KPK melakukan 145 penyidikan, 153 penuntutan, dan 136 eksekusi putusan.
"Jadi seluruh tren penindakan ini memang menurun tajam begitu," kata Kurnia dalam koferensi pers Evaluasi Satu Tahun KPK yang disiarkan Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: ICW Nilai Kinerja Penindakan KPK Menurun, Pimpinan KPK Merasa Pencegahan Diabaikan
Selain itu, Kurnia menyebutkan, angka operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020 merupakan yang terendah sejak 2015.
Pada tahun ini, KPK baru melakukan 7 OTT dibandingkan 17 OTT pada 2016, 19 OTT pada 2017, 30 OTT pada 2018, dan 21 OTT pada 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.