Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Firli Bahuri Pimpin KPK: OTT Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 31/12/2020, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar kepada pemilik sekaligus RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan untuk mengurus izin tersebut.

Berikutnya, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, pada 3 Desember 2020.

Wenny diduga menerima suap dari sejumlah rekanan proyek di Banggai Laut yang jumlahnya telah melebihi Rp 1 miliar selama September-November 2020.

Suap itu diberikan setelah Wenny membuat kesepakatan dengan para rekanan serta mengondisikan pelelangan proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Terakhir, KPK menggelar OTT pada 4-5 Desember terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial.

KPK kemudian menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 Tahun 2020 di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Tumpukan PR Firli Bahuri dkk: Tangkap Harun Masiku hingga Pulihkan Kepercayaan Publik

Ia diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial itu.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, empat OTT tersebut menunjukkan KPK masih memiliki taring di tengah keterbatasan akibat revisi UU KPK.

Zaenur menuturkan, dengan revisi UU KPK tersebut, sejumlah kewenangan KPK menjadi terbatas, termasuk dalam hal penyadapan.

"Khususnya kepada pegawainya, di tengah-tengah kewenangannya yang sudah sangat minim dengan dipretelinya kewenangan melalui revisi undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi dari pegawai KPK," kata Zaenur.

Diabaikan

Sementara itu, menanggapi penilaian ICW yang menganggap kinerja Komisi Antikorupsi merosot, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai, ICW mengbaikan upaya pencegahan yang telah dilakukan KPK.

Ghufron mengatakan, penilaian ICW tersebut tidak komprehensif karena hanya mengacu pada jumlah penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Sederet Catatan Persoalan Etik Pimpinan KPK dalam Setahun Kepemimpinan Firli Bahuri...

"Dalam pandangan ICW, KPK adalah 'Komisi Penangkap Koruptor' hanya ketika menangkap saja KPK dianggap bekerja dan berprestasi. ICW tidak melihat secara komprehensif kinerja semua lini tugas dan fungsi KPK, ICW mengabaikan kinerja pencegahan KPK," kata Ghufron, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak ingin KPK di bawah kepemimpinannya dibandingkan dengan era sebelumnya.

Mengingat, KPK di eranya bekerja di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, kinerja KPK sepanjang 2020 kurang optimal.

"Kami menyadari bahwa 2020 kondisi berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga dalam hemat kami tidak elok kalau kita membandingkan apa yang terjadi tahun 2020 dengan tahun sebelumnya," kata Firli yang ditayangkan di kanal YouTube KPK RI, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Kinerja Penindakan KPK Era Firli Dinilai Merosot: Minim OTT, Kasus Besar Tak Tersentuh

Firli mengatakan, pandemi Covid-19 mempengaruhi tata kerja KPK, seperti menerapkan bekerja dari rumah (work from home).

"Tetapi pandemi ini tidak menyurutkan KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com