Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Negara Rugi Rp 17 Triliun akibat Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Kompas.com - 22/12/2020, 13:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) menyebabkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 17 triliun.

ST Burhanuddin mengatakan, kerugian tersebut sebagaimana hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ujar Burhanudin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung Sebut Ada Dua Nama Calon Tersangka

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit BPKP sebelum terjadi pergantian direksi.

Di samping itu, Erick menyatakan, pemerintah berkomitmen mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berpelat merah tersebut.

"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita me-mapping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena, kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," kata Erick.

Baca juga: Kasus Asabri, Polri Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari BPK

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri.

Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.

Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi, yakni saham dan reksadana.

Terdapat kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.

Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com