JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ujar Burhanuddin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Kasus Asabri, Polri Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari BPK
Akan tetapi, pihaknya sejauh ini masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait calon tersangka yang dimaksud.
Meski demikian, ia memastikan akan ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berplat merah tersebut.
"Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," kata ST Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, kasus dugaan korupsi di Asabri ini telah menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17 triliun.
Kerugian ini sebagaimana temuan investigasi Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ungkap Jaksa Agung.
Baca juga: Kasus Asabri Naik Tahap Penyidikan, Bareskrim Tunggu Hasil Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri.
Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.
Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.
Terdapat kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.
Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.