ST Burhanuddin mengatakan, kerugian tersebut sebagaimana hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ujar Burhanudin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).
Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit BPKP sebelum terjadi pergantian direksi.
Di samping itu, Erick menyatakan, pemerintah berkomitmen mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berpelat merah tersebut.
"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita me-mapping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena, kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," kata Erick.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri.
Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.
Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi, yakni saham dan reksadana.
Terdapat kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.
Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/22/13155101/jaksa-agung-negara-rugi-rp-17-triliun-akibat-kasus-dugaan-korupsi-asabri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan