JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui adanya tren peningkatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Menurutnya, pemerintah kini mencoba responsif dengan kondisi ini.
"Kami akui di Indonesia tren keterisan tempat tidur cukup meningkat, pemerintah khawatir dan mencoba responsif dengan masalah ini," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lanjutnya, tingkat keterisian rumah sakit rujukan secara nasional yaitu 62,43 persen.
Sementara itu, beberapa provinsi yang memiliki keterisian tempat tidur terbanyak yaitu DIY (77 persen), Jawa Barat (76 persen), Jawa Tengah (73 persen), Banten (72 persen), Jawa Timur (70 persen) dan DKI Jakarta (69 persen).
Baca juga: Saya Kaget Dibilang Positif Covid-19 karena Tidak Merasa Sedang Sakit
Untuk menangani kondisi ini, pemerintah sudah membangun beberapa rumah sakit darurat.
Selanjutnya, skenario yang telah direncanakan sebelumnya akan diterapkan untuk menangani lonjakan pasien.
"Iya skenarionya tersebut (yang telah direncanakan). Sekarang sudah dijalankan dengan dibangunnnya beberapa rumah (sakit) darurat dan membantu meringankan beban rumah sakit rujukan," tambah Wiku.
Sebelumnya, Wiku mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan skenario tempat perawatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga 100 persen.
Skenario itu dilakukan dengan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit.
"Jika lonjakan (kasus) terjadi maka pemerintah akan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit," ujar Wiku dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: 66 Penghuni dan Pegawai Panti Sosial Tresna Werdha Cengkareng Positif Covid-19
Dia mengungkapkan, saat ini terdapat 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia dengan total jumlah tempat tidur sebanyak 42.091 tempat tidur.
Wiku menuturkan, jika kenaikan kasus mencapai 20 - 50 persen maka rumah sakit masih dapat menampung lonjakan pasien hingga dua kali lipat.
Kemudian, apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19.
"Dengan begitu, bisa menambah kapasitas ruang inap Covid-19," lanjutnya.
Selanjutnya, jika kenaikan kasus mencapai lebih dari dua kali lipat, pemda dapat mendirikan layanan tenda darurat di area perawatan pasien Covid 19 di rumah sakit atau mendirikan rumah lapangan atau darurat.
Pendirian itu dapat dilakukan di luar area rumah sakit dan bekerja sama dengan BNPB serta TNI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.