Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Pentingnya Penegakan Proses Hukum yang Hati-hati...

Kompas.com - 14/12/2020, 08:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan peristiwa baku tembak antara polisi dengan enam anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. 

Upaya penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilaksanakan secara hati-hati. Bahkan, jika diperlukan pelibatan lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat dilakukan untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat. 

Sebagai negara hukum, Presiden Joko Widodo menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun demikian, dalam mencapai upaya itu, setiap aparat harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

Peristiwa baku tembak itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu. Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti seperti rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Selain itu, penelusuran senjata yang diduga dibawa oleh laskar pengawal Rizieq pun masih terus dilakukan. 

Pada saat bersamaan, rekonstruksi kejadian pun telah dilaksanakan pada Minggu (13/12/2020) malam.

Hati-hati

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menuturkan, aparat yang menangani perkara ini harus melakukannya secara hati-hati. Perlu disadari bahwa saat ini massa pendukung Rizieq masih emosional dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan cara-cara yang tepat agar situasi di lapangan tetap tenang.

“Tentunya Polri akan mempertimbangkan memilih cara yang tepat, yang meminimalisasi risiko timbulnya korban. Karena kalau timbul korban lagi akan semakin serius,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (13/12/2020).

Benny menuturkan, sedianya kasus ini bermula dari pengusutan polisi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq. Kini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang timbul akibat kegiatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kompolnas Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Anggota FPI

Dalam perkara yang sama, lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Benny, seharusnya polisi fokus dalam menangani kasus tersebut.

Sedangkan dalam bertindak, Kompolnas mengingatkan jangan sampai memunculkan kasus baru, sepertinya hal penembakan enam anggota FPI.

“Ini kan intinya masalah protokol kesehatan tapi kemudian muncuk ekses atau kasus baru. Ini yang harus dihindari supaya kasus pokok atau kasus inti selesai,” lanjut Benny.

Sementara itu, Presiden menegaskan, agar aparat dapat menggunakan wewenang yang dimilikinya secara wajar dan terukur saat bertugas. 

Pada saat yang sama, ia mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan tindakan semena-mena yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat lainnya. Terlebih, bila tindakan itu berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

Jokowi pun meminta, bila terjadi perbedaan pendapat dalam proses penegakkan hukum yang dilaksanakan, agar seluruh pihak mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ia meminta, agar proses peradilan diikuti dengan baik dan putusan yang dihasilkan dihargai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com