Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Ingatkan Polri Hati-hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Kompas.com - 13/12/2020, 13:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengingatkan Polri agar berhati-hati dalam menangani kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Ia meminta jangan sampai langkah yang dilakukan Polri nantinya memperkeruh situasi yang sedang memanas.

“Tentunya Polri akan mempertimbangkan memilih cara yang tepat, yang meminimalisasi risiko timbulnya korban. Karena kalau timbul korban lagi akan semakin serius,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: TNI Tampil dalam Persoalan FPI, Mantan Bais TNI: Sesuai Hukum Humaniter

Ia menambahkan polisi harus menyadari saat ini massa pendukung pimpnan FPI Rizieq Shihab masih emosional menyikapi kasus penembakan tersebut.

Karena itu diperlukan cara-cara yang tak boleh menyulut emosi massa pendukung Rizieq Shihab untuk menyidik kasus penembakan enam anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Benny menuturkan, kasus yang melibatkan Rizieq Shihab sejatinya merupakan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Semestinya polisi fokus menangani kasus tersebut. Sedangkan dalam bertindak, Kompolnas mengingatkan jangan sampai memunculkan kasus baru, sepertinya hal penembakan enam anggota FPI.

Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab Akan Dijenguk Isitri di Polda Metro

“Ini kan intinya masalah protokol kesehatan tapi kemudian muncuk ekses atau kasus baru. Ini yang harus dihindari supaya kasus pokok atau kasus inti selesai,” lanjut Benny.

Sementara itu saat ini kasus penembakan enam anggota FPI yang sebelumnya ditangani Polda Metro jaya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Adapun dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota fpi menterang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sedangkan versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi lantaran polisi mengadang dan menembak keenam anggota FPI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com