JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat tak sedikit pun mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar mereka patuh pada aturan hukum selama menjalankan tugas.
Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 7 Desember kemarin, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober lalu.
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan
Menurut Jokowi, aparat harus melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangan secara wajar serta terukur saat bertugas.
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujarnya.
Jokowi menyebutkan, saat menjalankan tugas aparat sejatinya dilindungi oleh hukum.
Untuk itu, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.
Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia ingin supaya proses peradilan diikuti dan keputusan pengadilan dihargai.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab
Seandainya diperlukan keterlibatan lembaga independen, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dapat memfasilitasi pengaduan masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Tewasnya 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Beda Keterangan Polisi dan FPI, hingga Komnas HAM Turun Tangan