JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny mamoto menilai, pemerintah tak perlu membentuk tim pencari fakta khsusus untuk menyelidiki penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
“Toh Komnas HAM juga sudah membentuk tim. Terlalu banyak tim dan orang nanti pusing,” kata Benny dalam sebuah diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Komnas HAM Panggil Kapolda dan Dirut PT Jasa Marga
Beny melanjutkan, kewenangan penyidikan hanya dimiliki Polri sehingga ia menilai langkah Polri sudah tepat dengan menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Dengan menarik kasus tersebut ke Bareskrim, Benny menilai akan menambah kepercayaan publik sebab penyidikan tak dilakukan Polda Metro Jaya yang personelnya terlibat dalam penembakan.
Ia meminta masyarakat tak perlu khawati sebab Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan akan memeriksa secara intensif personel Polri yang terlibat dalam penembakan tersebut.
“Dan kami (Kompolnas) sudah intensif supervisi dan klarifikasi dan sebagainya. Akan kami lakukan terus. Kami rapat dengan Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD), kami sudah data arahan untuk optimalkan pengawasan supaya memastikan semua berjalan dengan baik,” lanjut dia.
Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI itu. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang menjadi korban sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.
Baca juga: Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT
Dalam kasus tersebut, Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota FPI menyerang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.
Sementara versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi setelah polisi mengadang enam anggota FPI tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.