Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Didistribusikan di Luar Jawa dan Bali

Kompas.com - 11/12/2020, 17:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, setelah Jawa dan Bali, tenaga kesehatan di provinsi lain akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk tahap selanjutnya.

Alokasi dosis vaksin yang disediakan untuk provinsi di luar Jawa dan Bali itu yakni sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Sinovac.

"Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya akan diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya (selain Jawa dan Bali)," ujar Terawan dikutip dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kesehatan, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemprov Jabar soal Pengoperasian Asrama Haji Jadi RSD Covid-19

Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 untuk tahap awal pengiriman sebanyak 1,2 juta dosis.

Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan kelompok penasihat strategis yang beranggotakan para ahli imunisasi (SAGE), apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal, maka target sasaran adalah kelompok berisiko.

"Dalam hal ini adalah tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan," ungkap Terawan.

“Untuk itu, tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali,” lanjutnya.

Lebih lanjut Terawan menjelaskan, vaksin yang diberikan dikemas dalam bentuk single dose vial dan pemberiannya sebanyak dua dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua).

Baca juga: Satgas: Penjemputan Pasien Covid-19 Bisa Dilakukan Secara Rombongan

Adapun usulan Jawa dan Bali sebagai daerah pertama vaksinasi mempertimbangkan adanya kasus konfirmasi Covid-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2020 telah ditandatangani Keputusan Menteri Kesehatan nomor 9860 tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yaitu vaksin yang diproduksi oleh PT. Biofarma (Persero), Astra Zeneca, China Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com