Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Kemenko PMK Terkejut Banyak Guru Terpapar Covid-19

Kompas.com - 11/12/2020, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengaku terkejut dengan banyaknya kasus guru yang terpapar Covid-19.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terbaru, yang mengatur rencana pembelajaran tatap muka yang akan digelar Januari 2021.

"Karena yang dikhawatirkan, ketika siswa bisa dikendalikan mobilitas guru kadang-kadang datang dari daerah lain. Mengagetkan juga muridnya sehat, gurunya yang membawa Covid-19," kata Agus dalam diskusi tentang Terobosan Pemanfaatan TIK Sederhana untuk Mengatasi Hambatan PJJ secara daring, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Siswa Diingatkan Tak Euforia Meski Vaksin Covid-19 Sudah Ada

Banyaknya kasus guru yang terpapar Covid-19 juga ditemukan di beberapa daerah, setelah gubernur berinisiatif untuk melakukan testing terhadap para guru.

Hasilnya pun beragam, bahkan yang terjadi adalah banyak dari para gurulah yang membawa penyakit Covid-19 tersebut.

Beberapa provinsi juga melakukan testing dan diketahui ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19 sehingga menyebabkan sekolah harus ditutup.

Agus mengatakan, dalam SKB empat menteri, pembukaan satuan pendidikan merupakan kewenangan dari para kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

"Kepala daerah memiliki kewenangan karena gubernur, bupati, dan wali kota merupakan yang paling memahami kondisi setiap wilayahnya," kata Agus.

Baca juga: SKB 4 Menteri Beri Kewenangan Kepala Daerah dalam Pembelajaran Tatap Muka

Tidak hanya itu, para kepala daerah juga yang paling mengetahui bagaimana kondisi fasilitas kesehatan di wilayah mereka.

SKB empat menteri, terbaru, kata dia, pada dasarnya kewenangan membuka tutup satuan pendidikan diberikan pada pemerintah daerah, Baik provinsi untuk bidang menengah atas dan kabupaten/kota untuk pendidikan dasar.

"Esensinya SKB empat menteri ini berikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk perlahan-lahan mengutamakan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka," ucap dia.

Baca juga: Masukan untuk Orangtua, Ini Pandangan IDAI soal Sekolah Tatap Muka

Belakangan, diberitakan banyak guru terpapar Covid-19. Salah satunya adalah guru dan karyawan MAN 22 Palmerah.

Di sekolah tersebut terdapat 30 dari 47 guru serta karyawan yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Selain itu, adapula guru di SMPN 3 Jekulo Kudus, Jawa Tengah yang lima orang di antaranya meninggal dunia akibat temuan kasus Covid-19 di sekolah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com