Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penghulu yang 88 Kali Laporkan Gratifikasi Amplop ke KPK

Kompas.com - 09/12/2020, 06:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Memberikan amplop berisi uang kepada penghulu seolah menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat Indonesia setiap berlangsungnya acara pernikahan.

Akan tetapi, tradisi itu tak berlaku bagi Budi Ali Hidayat yang sehari-hari bekerja sebagai penghulu di Kantor Urusan Agama kecamatan Cimahi Tengah.

Sebisa mungkin, ia menolak amplop yang diberikan keluarga mempelai. Apabila terpaksa menerima pun, ia langsung melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Banyak sekali ini pak, makanya saya sering lupa, makanya tahu-tahu di sini saja kita laporkan 88, oh banyak sekali ini," kata Budi dalam acara Apresiasi Pelaporan Gratifikasi Tahun 2020 yang diselenggarakan KPK, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Laporkan Gratifikasi, Pegawai KCI, Penghulu, dan Kadis Dapat Penghargaan dari KPK

Budi merupakan satu dari tiga orang yang mendapat penghargaan dari KPK karena dinilai telah menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaporkan gratifikasi.

Budi mengakui, kebiasaan memberikan amplop oleh keluarga mempelai kepada para penghulu sudah membudaya.

Tak jarang, anggota keluarga mempelai nekat menaruh amplop di motor yang dikendarai Budi karena ia menolaknya.

"Ketika saya pernah nolak, eh tahu-tahunya itu amplopnya disimpan di motor pak, disimpan di motor. Ketika saya pulang, ada apa ini oh ternyata ada amplop, oh kayaknya (dari) yang tadi dinikahka," ujar Budi.

Ia juga mengaku tidak mudah untuk menolak pemberian amplop. Awalnya, ia pasti akan menolak secara halus agar sang pemberi tidak tersinggung.

"Saya bilangnya begini, 'Pak tolong ini saya sudah digaji oleh pemerintah dan tolong bapak jangan memberikan lagi kepada saya karena setoran ke negara Rp 600.000 itu ada uang pengembalian bagi penghulu itu Rp 250.000 pak, jadi bapak enggak usah kasih amplop lagi'," kata Budi.

Namun, tak jarang hal itu justru direspons oleh sang pemberi dengan galak.

"Sudah dikasih penjelasan begitu, eh tetap (dibilang) 'Bapak ini enggak menghargai saya'. (Amplopnya) sampai pak, dimasukin ke sini (kantong kemeja). Sudah katanya, 'Terima saja, Bapak menolak pemberian Allah'," tutur Budi.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Video Timses Paslon Pilkada Bulukumba Bagi-bagi Amplop

Budi mengatakan, ia juga pernah mengalami dikejar-kejar oleh keluarga mempelai sampai ke rumahnya karena menolak amplop.

Dengan terpaksa, uang tersebut akhirnya diberikan kepada sang anak sedangkan Budi menyetor uang penggantinya ke KPK.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kisah Budi tersebut harus menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia.

Ia menilai, tradisi memberikan amplop bagi penghulu sudah menjadi praktik yang lumrah dilakukan oleh masyarakat.

"Kan sudah kebiasaan umum ini. Sudah nggak ada yang tanya lagi 'memang harus bayar atau enggak', sudah enggak, pokoknya kalau enggak bayar aneh," kata Pahala.

Baca juga: Survei TII: Praktik Gratifikasi Sudah Dianggap Lumrah

Ia pun mengapresiasi konsitensi Budi dalam melaporkan setiap gratifikasi yang ia terima.

"Bukan kita lihat jumlahnya, tapi kita bilang ini individu yang memegang teguh prinsip bahwa saya dibayar negara untuk melayani masyarakat," kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com