Salin Artikel

Cerita Penghulu yang 88 Kali Laporkan Gratifikasi Amplop ke KPK

Akan tetapi, tradisi itu tak berlaku bagi Budi Ali Hidayat yang sehari-hari bekerja sebagai penghulu di Kantor Urusan Agama kecamatan Cimahi Tengah.

Sebisa mungkin, ia menolak amplop yang diberikan keluarga mempelai. Apabila terpaksa menerima pun, ia langsung melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Banyak sekali ini pak, makanya saya sering lupa, makanya tahu-tahu di sini saja kita laporkan 88, oh banyak sekali ini," kata Budi dalam acara Apresiasi Pelaporan Gratifikasi Tahun 2020 yang diselenggarakan KPK, Selasa (8/12/2020).

Budi merupakan satu dari tiga orang yang mendapat penghargaan dari KPK karena dinilai telah menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaporkan gratifikasi.

Budi mengakui, kebiasaan memberikan amplop oleh keluarga mempelai kepada para penghulu sudah membudaya.

Tak jarang, anggota keluarga mempelai nekat menaruh amplop di motor yang dikendarai Budi karena ia menolaknya.

"Ketika saya pernah nolak, eh tahu-tahunya itu amplopnya disimpan di motor pak, disimpan di motor. Ketika saya pulang, ada apa ini oh ternyata ada amplop, oh kayaknya (dari) yang tadi dinikahka," ujar Budi.

Ia juga mengaku tidak mudah untuk menolak pemberian amplop. Awalnya, ia pasti akan menolak secara halus agar sang pemberi tidak tersinggung.

"Saya bilangnya begini, 'Pak tolong ini saya sudah digaji oleh pemerintah dan tolong bapak jangan memberikan lagi kepada saya karena setoran ke negara Rp 600.000 itu ada uang pengembalian bagi penghulu itu Rp 250.000 pak, jadi bapak enggak usah kasih amplop lagi'," kata Budi.

Namun, tak jarang hal itu justru direspons oleh sang pemberi dengan galak.

"Sudah dikasih penjelasan begitu, eh tetap (dibilang) 'Bapak ini enggak menghargai saya'. (Amplopnya) sampai pak, dimasukin ke sini (kantong kemeja). Sudah katanya, 'Terima saja, Bapak menolak pemberian Allah'," tutur Budi.

Budi mengatakan, ia juga pernah mengalami dikejar-kejar oleh keluarga mempelai sampai ke rumahnya karena menolak amplop.

Dengan terpaksa, uang tersebut akhirnya diberikan kepada sang anak sedangkan Budi menyetor uang penggantinya ke KPK.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kisah Budi tersebut harus menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia.

Ia menilai, tradisi memberikan amplop bagi penghulu sudah menjadi praktik yang lumrah dilakukan oleh masyarakat.

"Kan sudah kebiasaan umum ini. Sudah nggak ada yang tanya lagi 'memang harus bayar atau enggak', sudah enggak, pokoknya kalau enggak bayar aneh," kata Pahala.

Ia pun mengapresiasi konsitensi Budi dalam melaporkan setiap gratifikasi yang ia terima.

"Bukan kita lihat jumlahnya, tapi kita bilang ini individu yang memegang teguh prinsip bahwa saya dibayar negara untuk melayani masyarakat," kata Pahala.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/06202471/cerita-penghulu-yang-88-kali-laporkan-gratifikasi-amplop-ke-kpk

Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke