Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei TII: Praktik Gratifikasi Sudah Dianggap Lumrah

Kompas.com - 03/12/2020, 14:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, praktik pemberian hadiah atau gratifikasi telah dianggap sebagai hal yang wajar oleh masyarakat.

Hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) menunjukkan, tiga dari sepuluh responden pernah memberikan suap saat mengakses layanan publik.

Baca juga: Survei TII: Hanya 50 Persen Responden Menilai Kinerja KPK Cukup Baik

"Sebanyak 3 dari 10 responden dalam GCB 2020 ini mengaku pernah membayar suap ketika mengakses layanan publik," kata Alvin, Kamis (3/12/2020).

"Jadi budaya memberikan hadiah, budaya gratifikasi ini dianggap sebagai hal yang lumrah dan diwajarkan oleh banyak publik di Indonesia," ucapnya.

Alvin menuturkan, alasan memberi suap yang paling banyak diutarakan adalah sebagai tanda terima kasih dengan 35 persen.

Alasan berikutnya, karena diminta membayar biaya tidak resmi sebesar 25 persen dan ditawari agar membayar suap demi proses pelayanan yang lebih cepat sebanyak 21 persen.

Baca juga: Survei TII: Publik Nilai DPR Institusi Paling Korup

Sementara, praktik suap paling banyak dilakukan di layanan kepolisian (41 persen), disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (31 persen), sekolah (22 persen), PLN/PDAM (13 persen), dan rumah sakit (10 persen).

Usia responden yang mengaku memberi suap mayoritas masih berusia muda yakni 18-24 tahun (45 persen) dan 25-34 tahun (30 persen).

Sebanyak 90 persen responden yang pernah menyuap pun mengaku tidak pernah melaporkan praktik suap yang dialaminya.

Baca juga: Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW-TII, Ini Respons KPK

Alvin mengatakan, survei tersebut juga menunjukkan tingkat suap di Indonesia merupakan tertinggi ketiga di antara 17 negara Asia yang disurvei.

Berdasarkan hasil survei, tingkat suap tertinggi di Asia berada di India dengan angka 39 persen, disusul oleh Kamboja (37 persen) dan Indonesia (30 persen).

Adapun survei GCB dilakukan Transparency International Indonesia pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020 dengan melibatkan 1.000 responden rumah tangga yang tersebar di 28 provinsi.

Baca juga: Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW dan TII

Wawancara dalam survei ini dilakukan menggunakan metode random digital dialing dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen.

Survei GCB juga dilakukan di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China, Mongolia, Nepal, India, Bangladesh, Maladewa, Myanmar, Kamboja, Thailand, Filipinia dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com