Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Gratifikasi, Pegawai KCI, Penghulu, dan Kadis Dapat Penghargaan dari KPK

Kompas.com - 08/12/2020, 18:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan atas pelaporan gratifikasi tahun 2020 kepada tiga orang, Selasa (8/12/2020).

Tiga orang penerima penghargaan ialah pegawai PT Kereta Commuter Indonesia Wahyu Listyantara, penghulu pada KUA Cimahi Tengah Budi Ali Hidayat, dan kepala dinas di Kabupaten Mukomuko Apriansyah.

"Kami mengucapkan terima kasih, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk kesadaran, untuk komitmen yang bersangkutan dalam menyampaikan laporan kepada KPK atas gratifikasi yang diterimanya," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam acara apresiasi atas pelaporan gratifiksai yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Selasa.

Baca juga: Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19

Lili menuturkan, ketiga penerima penghargaan tersebut diharapkan menjadi teladan bagi pegawai di institusinya masing-masing.

Ia juga berharap, sikap ketiganya yang berani melaporkan gratifikasi tidak membuat mereka dikucilkan lingkungan.

"Karena hal-hal yang menurut masyarakat dianggap aneh, maka biasanya ada hal-hal yang berhubungan dengan psikologi untu disingkirkan atau kemudian untuk tidak diajak untuk hal-hal yang lain," kata Lili.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, institusi yang menaungi Wahyu, Budi, dan Apriansyah sangat beruntung memiliki pegawai-pegawai yang berintegritas.

"Kalau pintar kita bisa belajar, tapi kalau jujur itu melekat. Sekarang organisasinya beruntung, karena sudah melekat jujurnya di situ. Jadi tinggal ngajarin pintarnya," ujar Pahala.

Pahala pun membeberkan apa yang telah dilakukan oleh tiga orang tersebut sehingga akhirnya diganjar penghargaan.

Wahyu disebut telah melaporkan gratifikasi senilai Rp 100 juta kepada KPK yang ia terima melalui cek.

Sedangkan, Apriansyah melaporkan dugaan gratifikasi dari kontraktor berupa pengaspalan jalan di depan rumahnya secara gratis.

Baca juga: Survei LSI: 25 Persen Responden Toleran terhadap Praktik Suap dan Gratifikasi

Apriansyah kemudian melapor ke KPK dan menyetor uang Rp 17 juta yang nilainya setara dengan pengaspalan jalan tersebut.

Sementara, Pahala menyebut Budi telah 84 kali melaporkan gratifikasi kepada KPK. Gratifikasi itu ia terima terkait tugasnya sebagai penghulu.

"Bukan kita lihat jumlahnya, tapi kita bilang ini individu yang memegang teguh prinsip bahwa 'saya dibayar negara untuk melayani masyarakat'," kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com