JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati (Sara) memastikan bahwa perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski mengaku kini sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Sara mengeklaim perusahaan itu malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangan pers, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Bantahan Rahayu Saraswati atas Tudingan yang Mengaitkannya dengan Kasus Edhy Prabowo...
Oleh karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan itu dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.
Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur. Semua perusahaan yang terdaftar, termasuk PT Bima Sakti Mutiara, melalui proses yang sama.
"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin," ujarnya.
Menurut Sara, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Maruf Amin
Sara berpendapat, hal ini disebabkan ia dan calon wali kota Tangsel Muhammad unggul dalam survei.
"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," tuturnya.
Ia menegaskan tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini. Sebab, dia yakin dirinya tidak salah.
Sara mengatakan, bahkan ia semakin kuat dengan adanya isu ini.
"Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah," kata Sara.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Upaya Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo Harus Dihormati
Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Setelah diperiksa, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Baca juga: Sudah Terima Surat Mundur Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra: Diteruskan ke Prabowo
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.