Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2020, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap mesti dikedepankan dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Karena itu, Muzani menyebut upaya pemberian bantuan hukum kepada Edhy harus dihormati.

"Upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," kata Muzani dalam tayangan video Gerindra TV, dikutip Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Namun, terkait kasus yang menjerat Edhy itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Maruf Amin

Edhy saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

"Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," ucapnya.

Muzani yakin peristiwa penangkapan Edhy tidak akan menggoyahkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Dia berharap seluruh kerja-kerja pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Kena OTT, Jokowi Diminta Dukung Langkah KPK Bersih-bersih di Lingkungan KKP

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bantuan hukum untuk Edhy sampai saat ini diberikan oleh pihak keluarga.

Dasco tidak menyebut apakah partai akan turut memberikan bantuan hukum atau tidak.

"Sampai hari ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukumnya," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca juga: Pengamat: Penggantian Edhy Prabowo Bisa Jadi Momentum Reshuffle Kabinet

Setelah diperiksan, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

73 Persen Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemenkes Siagakan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji

73 Persen Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemenkes Siagakan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji

Nasional
KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

Nasional
KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

Nasional
BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Nasional
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Nasional
Jokowi Sebut Logo 'Pohon Hayat' Jadi Identitas Visual IKN

Jokowi Sebut Logo "Pohon Hayat" Jadi Identitas Visual IKN

Nasional
 Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Nasional
Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Nasional
Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional
Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Nasional
Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com