Salin Artikel

Rahayu Saraswati Sebut Perusahaannya Belum Ekspor Benur, Justru Lakukan Pelepasliaran

Meski mengaku kini sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Sara mengeklaim perusahaan itu malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.

"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangan pers, Sabtu (28/11/2020).

Oleh karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan itu dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.

Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur. Semua perusahaan yang terdaftar, termasuk PT Bima Sakti Mutiara, melalui proses yang sama.

"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin," ujarnya.

Menurut Sara, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020.

Sara berpendapat, hal ini disebabkan ia dan calon wali kota Tangsel Muhammad unggul dalam survei.

"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," tuturnya.

Ia menegaskan tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini. Sebab, dia yakin dirinya tidak salah.

Sara mengatakan, bahkan ia semakin kuat dengan adanya isu ini.

"Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah," kata Sara.


Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Setelah diperiksa, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/28/12191871/rahayu-saraswati-sebut-perusahaannya-belum-ekspor-benur-justru-lakukan

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke