Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Masih Minim, Kampanye Daring Selama 15-24 November Meningkat

Kompas.com - 26/11/2020, 10:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, kampanye daring meningkat selama 15-24 November 2020 atau 10 hari keenam masa kampanye Pilkada 2020.

Meski demikian, jumlahnya masih sangat minim dibandingkan kampanye tatap muka.

"Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, sesungguhnya kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat, Bawaslu Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

Bawaslu mencatat, setidaknya terdapat 116 kampanye daring di 270 daerah penyelenggara Pilkada selama 15-24 November 2020.

Sementara, pada 5-14 November, kampanye daring hanya 49 kegiatan.

Meski mengalami peningkatan, kata Afif, kampanye daring masih mengalami beberapa kendala.

Kendala yang paling banyak ditemukan yakni jaringan internet yang tidak mendukung hingga minimnya kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye.

"Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini menjadi kegiatan yang paling sedikit diminati dan dilakukan pasangan calon dan tim kampanye," ujar dia.

Baca juga: Kemenkominfo Akui Kampanye Daring Pilkada Terkendala Infrastruktur Digital

Sementara, lanjut Afif, jumlah kampanye tatap muka masih terus meningkat. Pada 10 hari keenam masa kampanye, terdapat 18.025 pertemuan tatap muka.

Kemudian, pada 10 hari kelima, kampanye tatap muka mencapai 17.738 kegiatan.

Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-10 dalam kampanye tatap muka.

Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat dan membubarkan 39 kegiatan.

"Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian," kata Afif.

Baca juga: KPU: Kampanye Pilkada Daring Hanya 0,4 Persen, Pertemuan Terbatas 42,7 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com