Meski demikian, jumlahnya masih sangat minim dibandingkan kampanye tatap muka.
"Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, sesungguhnya kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Bawaslu mencatat, setidaknya terdapat 116 kampanye daring di 270 daerah penyelenggara Pilkada selama 15-24 November 2020.
Sementara, pada 5-14 November, kampanye daring hanya 49 kegiatan.
Meski mengalami peningkatan, kata Afif, kampanye daring masih mengalami beberapa kendala.
Kendala yang paling banyak ditemukan yakni jaringan internet yang tidak mendukung hingga minimnya kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye.
"Kendala-kendala tersebut diduga yang menjadi penyebab metode ini menjadi kegiatan yang paling sedikit diminati dan dilakukan pasangan calon dan tim kampanye," ujar dia.
Sementara, lanjut Afif, jumlah kampanye tatap muka masih terus meningkat. Pada 10 hari keenam masa kampanye, terdapat 18.025 pertemuan tatap muka.
Kemudian, pada 10 hari kelima, kampanye tatap muka mencapai 17.738 kegiatan.
Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-10 dalam kampanye tatap muka.
Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat dan membubarkan 39 kegiatan.
"Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian," kata Afif.
Hingga kini masa kampanye berjalan 2 bulan, Bawaslu mencatat, kegiatan tatap muka masih mayoritas dipilih pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye.
"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Afif.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/10293701/meski-masih-minim-kampanye-daring-selama-15-24-november-meningkat