Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Akui Kampanye Daring Pilkada Terkendala Infrastruktur Digital

Kompas.com - 10/11/2020, 20:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henri Subiakto mengakui bahwa kampanye daring di Pilkada 2020 masih terkendala infrastruktur digital.

Masih ada sejumlah daerah yang belum mampu menggelar kampanye daring di masa pandemi lantaran infrastruktur digital yang kurang mendukung.

"Memang kita mudah ngomong bahwa kampanye dong pakai online, kampanye dong menggunakan media sosial. Persoalannya adalah, secara fakta infrastruktur digital itu masih terkendala, masih banyak daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur yang mencukupi," kata Henri dalam sebuah diskusi daring, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Henri menyebut, di Pulau Jawa, infrastruktur digital tak jadi persoalan. Namun, di wilayah 3T yakni tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia, masih ada problem mengenai hal ini.

Menurut Henri, masih ada belasan ribu wilayah yang belum terjamah internet. Dengan demikian, kampanye daring di wilayah-wilayah tersebut menjadi tak memungkinkan.

"Memang diakui di Indonesia ini masih ada sekitar 12.500 lebih desa yang belum bisa dilayani dengan internet, artinya tidak bisa menggunakan medsos," ujar dia.

Henri menilai, pelaksanaan kampanye daring juga terkendala kultur. Selama ini, dalam gelaran pemilihan masyarakat terbiasa mengikuti kampanye tatap muka.

Baca juga: Mendagri: Ada 256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

Namun, dalam situasi pandemi seperti, pemilih tiba-tiba dipaksa untuk menerima kampanye virtual. Hal ini, menurut Henri, butuh penyesuaian, utamanya di kalangan warga desa yang belum sepenuhnya terbiasa dengan digital.

"Bagaimana dengan di perdesaan? Bagaimana dengan daerah-daerah yang memang kulturnya belum terbangun dalam kultur-kultur digital atau online?," ujar Henri.

"Belum lagi keterbatasan akses media. Tidak semua orang memiliki HP, tidak semua orang juga memiliki atau bisa mengakses televisi dan radio kalau misalnya menggunakan tv-tv konvensional yang juga tidak tatap muka," tuturnya.

Oleh karenanya, Henri menyadari, selain persoalan infrastruktur digital, pemerintah bersama penyelenggara pemilu masih punya PR untuk mengedukasi publik mengenai kampanye virtual ini.

Sebelumnya diberitakan, ada 16.574 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye atau selama 26 Oktober hingga 4 November 2020. Data ini merupakan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari jumlah tersebut, ditemukan ratusan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada 10 hari keempat 26 Oktober hingga 4 November 2020 penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," lanjut dia.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Sebut Peserta Pilkada Tak Kreatif

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com