JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
"Pelaksanaan lelang ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 26 April 2018 atas nama terpidana OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/11/2020).
Dua unit mobil yang dilelang KPK itu berjenis Suzuki Ignis GX tipe TM2FX 4X2 M/T warna biru metalik dan Toyota Corrolla Altis.
Mobil Suzuki Ignis dilelang dengan harga limit Rp 79.730.000 dengan uang jaminan Rp 23.000.000.
Sedangkan, mobil Toyota Corolla Altis dilelang dengan harga limit Rp 148.695.000 dengan uang jaminan Rp 44.000.000.
Baca juga: KPK Serahkan Rampasan dari Eks Bupati Lampung Selatan ke Pemkab, Nilainya Puluhan Miliar
Lelang tersebut akan dilakukan dengan mekanisme penawaran secara tertutup melalui situs lelang.go.id.
Lelang dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020) dengan batas akhir penawaran pukul 15.00 WIB dan pemenangnya ditetapkan setelah batas akhir penawaran.
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan lelang dapat diakses melalui situs resmi KPK, KPK.go.id.
Arya Zulkarnain dan Helman Herdady merupakan terpidana kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, Arya divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan sedangkan Helman divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.