JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melelang 10 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 10 bidang tanah yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
"Barang rampasan yang dilelang tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
Baca juga: KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Tertarik?
Berikut daftar 10 bidang tanah yang dilelang KPK
1. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 7.060 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli (AJB) No. 13/2015 tanggal 8 Januari 2015.
AJB asli tidak dikuasai. Harga limit Rp 353.831.000 dengan uang jaminan Rp 80.000.000
2. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 4.905 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No. 35/2015 tanggal 19 Januari 2015.
AJB asli tidak dikuasai. Harga limit Rp 245.827.000 dengan uang jaminan Rp 55.000.000
Baca juga: KPK Lelang 3 Mobil Rampasan dari Koruptor, Apa Saja?
3. Sebidang tanah persil Blok Putat Agung Kohir NOP: 005.006-0113.0 luas 3.622 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 83/2015 tanggal 6 Februari 2015.
AJB asli tidak dikuasai. Harga limit Rp197.485.000 dengan uang jaminan Rp48.000.000
4. Sebidang tanah persil Blok Putat Kohir NOP: 005.003-0190.0 luas 1.692 meter persegi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 385/2014 tanggal 18 Desember 2014.
AJB asli tidak dikuasai. Harga limit Rp94.118.000 dengan uang jaminan Rp21.000.000
5. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.003-0187.0 seluas 1.802 meter persegi di Desa/Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli No. 386/2014 tanggal 18 Desember 2014.
AJB asli tidak dikuasai. Harga limit Rp98.252.000 dengan uang jaminan Rp23.000.000
Baca juga: KPK Lelang Tas Balenciaga hingga Rolex Milik Koruptor