Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Belum Ada Opsi Terbitkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/11/2020, 11:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Pemerintah belum membuka peluang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahfud mengatakan, opsi tersebut belum dibuka karena dinilai dapat menimbulkan perdebatan baru terkait isi UU yang diubah melalui perppu.

"Ada juga yang mengusulkan, dibuat saja perppu, gitu, agar diubah. Itu sekarang belum menjadi opsi pemerintah karena begini, kalau mengubah perpu nanti akan ramainya itu kenapa perpunya hanya mengubah (masalah) itu," kata Mahfud dalam webinar 'Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja' yang disiarkan melalui akun Youtube Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Singgung soal Menteri yang Berani, Jokowi Beri Contoh Eksekusi UU Cipta Kerja

Mahfud menjelaskan, ia mendapat usulan dari Guru Besar Hukum Pidana UGM soal ketentuan pidana dalam UU Cipta Kerja yang tidak benar sehingga pemerintah mesti menerbitkan perpu.

Namun, menurut Mahfud, apabila perppu diterbitkan akan ada desakan-desakan agar substansi lain dalam UU Cipta Kerja turut diubah melalui perppu.

"Oke, tetapi kalau hanya mengatur perppu soal pengaturan pidana misalnya, itu orang akan ribut lagi masuk ke substansi lain, saya lihat ini enggak selesai-selesai," ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, saat ini Pemerintah menyediakan tiga jalan untuk memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertama, masyarakat dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, masyarakat dapat mengajukan legislative review ke DPR.

"Kalau memang ada masalah-masalah yang sangat substantif tetapi tidak lolos dalam judicial review karena hanya merupakan pilihan politik hukum, silakan diusulkan untuk legislative review," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi Sebut Protes terhadap UU Cipta Kerja Akan Ditampung di PP dan Perpres

Ketiga, masyarakat dapat memberi masukan kepada Pemerintah dalam proses penyusunan peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.

"Pemerintah sekarang menyiapkan tim kerja, pokja, untuk menampung pendapat-pendapat masyarakat untuk berdiskusi agar nanti masalah-masalah yang masih tersisia itu dimasukkan dalam peraturan perundang-undangan turunan," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com