Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Reforma Agraria Dalam UU Cipta Kerja Dinilai hanya Ilusi

Kompas.com - 14/11/2020, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Maria Sumardjono menilai, tujuan reforma agraria dalam Undang-Undang Cipta Kerja hanya merupakan ilusi. Sebab, terdapat ketentuan mengenai Bank Tanah.

Menurut Maria, latar belakang atau paradigma pembentukan Bank Tanah yakni untuk mempermudah investor memperoleh tanah, bukan untuk reforma agraria.

"Bank tanah itu memang latar belakangnya adalah untuk mempermudah investor untuk memperoleh tanah. Lah kok tiba-tiba disandingkan dengan reforma agraria, ini kan memang paradigmanya itu tidak kompatibel sama sekali," kata Maria dalam pemaparan Anotasi Hukum UU Cipta Kerja, dikutip dari video yang diunggah melalui akun Youtube Kanal Pengetahuan UGM, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Guru Besar UGM: Ada Skenario Besar yang Untungkan Investor melalui UU Cipta Kerja

Ketentuan soal pembentukan Bank Tanah diatur pada Pasal 125 UU Cipta Kerja. Pasal itu mengatur bahwa Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Maria berpendapat, paradigma-paradigma tersebut tidak dapat disatukan ke dalam Bank Tanah karena tidak semuanya saling berkaitan.

"Paradigma untuk pembangunan nasional yang begitu luas kemudian disandingkan dengan reforma agraria, itu kan sangat tidak kompatibel," kata Maria.

Baca juga: Guru Besar FH UGM: Korupsi Merupakan Penghambat Utama dalam Investasi

Selain itu, Maria menambahkan, UU Cipta Kerja tidak menjelaskan asal-usul tanah dari yang akan disediakan oleh Bank Tanah. Undang-undang sapu jagat itu hanya menyebut Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah.

"Nah pertanyaannya, itu tanahnya dari mana? Tanahnya itu pasti dari masyarakat dan masyarakat hukum adat," ujar Maria.

Tak hanya kehilangan tanah, Maria menyebut masyarakat pun berpotensi kehilangan lapangan pekerjaan dengan adanya Bank Tanah tersebut, karena tanahnya dapat digunakan untuk kepentingan investor.

"Ini nanti menghilangkan lapangan kerja yang sudah ada, untuk menyediakan bagi investor membuka lapangan kerja untuk, kita tidak tahu, untuk pihak lain pasti, bukan dari pihak yang tanahnya sudah tergusur," kata Maria.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Guru Besar Hukum Agraria UGM Ingatkan Potensi Korupsi di Bidang Pertanahan

Maria berpendapat, ketentuan soal Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja belum sepenuhnya jelas.

Misalnya, soal kelembagaan Bank Tanah yang disebut hanya menjadi badan khusus yang kekayaannya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

"Itu BUMN? Bukan. Itu badan layanan umum? itu bukan. Lalu apa? Ya pokoknya merupakan badan khusus yang kekuasaannya itu sedemikian besar," kata dia.

Kemudian, Maria berpandangan pengaturan soal Bank Tanah juga berpotensi tumpang tindih dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca juga: Hak Milik Apartemen WNA Dianggap Bertentangan dengan Reforma Agraria

Selama ini pelaksanaan reforma agraria dilaksanakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), termasuk dalam menentukan subyek dan obyek reforma agraria.

Obyek reforma agraria antara lain, eks HGU, HGB, tanah telantar dan tanah negara yang berpotensi menjadi obyek reforma agraria.

Menurut Maria, objek reforma agraria yang diatur dalam perpres akan direbut oleh Bank Tanah.

"Jadi serampangan kalau tidak dikatakan ilusi," ucap Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com