Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Labuhanbatu Utara Diduga Beri Suap 290.000 Dollar Singapura untuk Urus DAK

Kompas.com - 10/11/2020, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus diduga memberi suap senilai total 290.000 dollar Singapura untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Suap tersebut diberikan kepada mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu Rifa Surya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kasus ini bermula saat Khairuddan mengutus Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga untuk menemui Yaya dan Rifa pada April 2017.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara

"KSS (Khairuddin) sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan dari untuk pengurusannya," kata Lili dalam konferensi pers, Selasa (10/11/2020).

Atas permintaan tersebut, Yaya dan Rifa bersedia membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima.

Saat itu, Pemkab Labuhanbatu Utara mengajukan DAK Tahun Anggaran 2018 melalui e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp 504.734.540.000.

Pada Juli 2017, Yaya dan Rifa menemui Agusman dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp 75,2 miliar.

Setelah adanya kepastian perolehan DAK TA 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, Yaya dan Rifa kembali bertemu dengan Agusman di sebuah hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Dalam dalam pertemuan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya diduga menerima uang dari KSS melalui Agusman Sinaga sebesar 80.000 dollar Singapura," kata Lili.

Setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan Labuhanbatu Utara memperoleh anggaran DAK TA 2018, Khairuddin melalui Agusman kembali memberi uang senilai 120.000 dollar Singapura kepada Yaya dan Rifa.

Pada Januari 2018, Rifa memberitahukan bahwa anggaran DAK TA 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30 miliat belum dapat di-input dalam sistem Kementerian Keuangan sehingga tidak dapat dicairkan.

Yaya kemudian menghubungi Agusman untuk menyampaikan permasalahan itu dan meminta agar Agusman memberi fee sebesar Rp 400 juta untuk membereskannya.

"Atas permintaan fee tersebut kemudian Agusman Sinaga melaporkan kepada KSS dan disetujui," ujar Lili.

Selanjutnya, pada April 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu Agusman di Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada pemberian uang dari Khairuddin melalui Agusman senilai 90.000 dollar Singapura secara tunai.

Selain itu, ada pula transfer dana sebesar Rp 100 juta ke rekening bank milik mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan Puji Suhartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com