JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara terkait pengembangan kasus perimbangan daerah, Selasa (14/7/2020).
"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Selasa.
Ali mengatakan selain kantor Bupati Labuhannatu Utara, penyidik menggeledah rumah seorang pihak swasta berinisial MI alias A di daerah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara Nyaris Hanyut saat Tinjau Banjir Bandang
Ali mengatakan, penyidik telah menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus yang tengah disidik KPK.
"Berikutnya penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK," ujar Ali.
Namun, Ali belum mengungkap nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini serta konstruksi perkaranya.
Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan.
Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang suap tersebut merupakan bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp 2,8 miliar.
Uang diberikan agar Amin Santono, yang merupakan anggota Komisi XI DPR, mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Baca juga: Saat Buron, Tersangka Perantara Suap Bupati Labuhanbatu Beli Rumah Pakai Uang Suap
Di samping itu, Yaya juga terbukti menerima gratifikasi Rp 6,529 miliar. Kemudian menerima uang 55.000 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dolar Singapura terkait delapan pengajuan anggaran.
Salah satu gratifikasi itu diterima terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Yaya dan Rifa Surya, pegawai Kemenkeu lainnya, menerima 80.000 dolar Singapura, 120.000 dolar Singapura serta 90.000 dolar Singapura. Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.