Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Labuhanbatu Utara Diduga Beri Suap 290.000 Dollar Singapura untuk Urus DAK

Kompas.com - 10/11/2020, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus diduga memberi suap senilai total 290.000 dollar Singapura untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Suap tersebut diberikan kepada mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu Rifa Surya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kasus ini bermula saat Khairuddan mengutus Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga untuk menemui Yaya dan Rifa pada April 2017.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara

"KSS (Khairuddin) sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan dari untuk pengurusannya," kata Lili dalam konferensi pers, Selasa (10/11/2020).

Atas permintaan tersebut, Yaya dan Rifa bersedia membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima.

Saat itu, Pemkab Labuhanbatu Utara mengajukan DAK Tahun Anggaran 2018 melalui e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp 504.734.540.000.

Pada Juli 2017, Yaya dan Rifa menemui Agusman dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp 75,2 miliar.

Setelah adanya kepastian perolehan DAK TA 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, Yaya dan Rifa kembali bertemu dengan Agusman di sebuah hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Dalam dalam pertemuan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya diduga menerima uang dari KSS melalui Agusman Sinaga sebesar 80.000 dollar Singapura," kata Lili.

Setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan Labuhanbatu Utara memperoleh anggaran DAK TA 2018, Khairuddin melalui Agusman kembali memberi uang senilai 120.000 dollar Singapura kepada Yaya dan Rifa.

Pada Januari 2018, Rifa memberitahukan bahwa anggaran DAK TA 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30 miliat belum dapat di-input dalam sistem Kementerian Keuangan sehingga tidak dapat dicairkan.

Yaya kemudian menghubungi Agusman untuk menyampaikan permasalahan itu dan meminta agar Agusman memberi fee sebesar Rp 400 juta untuk membereskannya.

"Atas permintaan fee tersebut kemudian Agusman Sinaga melaporkan kepada KSS dan disetujui," ujar Lili.

Selanjutnya, pada April 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu Agusman di Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada pemberian uang dari Khairuddin melalui Agusman senilai 90.000 dollar Singapura secara tunai.

Selain itu, ada pula transfer dana sebesar Rp 100 juta ke rekening bank milik mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan Puji Suhartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com