Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Wilayah Ini Zona Oranye Covid-19 Selama 10 Minggu, Satgas Nilai akibat Merasa Nyaman

Kompas.com - 29/10/2020, 21:00 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan ada 54 kabupaten/kota yang berstatus zona oranye Covid-19 (risiko sedang) selama 10 minggu berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai daerah tersebut merasa nyaman karena tidak berada dalam zona merah (risiko tinggi).

"Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman, tidak ada di zona merah tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (29/10/2020).

"Satgas sangat menyayangkan adanya kondisi seperti ini," kata dia.

Baca juga: Satgas: Persentase Kematian akibat Covid-19 di Indonesia 3,4 Persen, Dunia 2,63 Persen

Padahal, katanya, seluruh daerah harus terus meningkatkan penanganan Covid-19. Apalagi, 10 minggu bukanlah waktu yang sebentar.

Untuk itu, Satgas memohon kepada kepala daerah di 54 wilayah tersebut, beserta gubernur, agar meningkatkan penanganan Covid-19.

Wiku mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah menjadi zona kuning di minggu depan. Mari kita bekerja sama,” ucap dia.

Baca juga: Satgas Ungkap 12 Kabupaten/Kota yang Miliki Lebih dari 1.000 Kasus Aktif Covid-19

Berikut data 54 kabupaten/kota yang dimaksud Wiku:

1. Aceh

- Aceh Tengah

2. Sumatera Utara

- Asahan

- Karo

- Kota Pematangsiantar

- Labuhanbatu

- Padang Lawas

- Padang Lawas Utara

- Pakpak Bharat

- Samosir

- Serdang Bedagai

- Simalungun

- Toba Samosir

Baca juga: UPDATE: 502 Kabupaten/Kota Terpapar Covid-19, Setara 97,7 Persen Wilayah RI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com