JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau masyarakat memperhatikan betul kondisi lokasi wisata yang akan dikunjungi saat liburan panjang pada akhir Oktober nanti.
Doni meminta masyarakat tidak mengunjungi tempat wisata yang tak menerapkan protokol kesehatan.
"Pengelola wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan lebih baik jangan kita kunjungi. Sebab risikonya tinggi (penularan Covid-19)," ujar Doni dalam talkshow daring yang ditayangkan kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Pengelola Obyek Wisata di Bali Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Doni juga menyampaikan, dalam waktu dekat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang akan ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
SE itu berisi permintaan agar kepala daerah dapat mengendalikan pengelolaan tempat wisata saat libur panjang akhir bulan nanti.
"Kita tahu selama ini masyarakat jarang keluar rumah, sehingga ada potensi nantinya tempat wisata akan dimanfaatkan (untuk berlibur)," ucap Doni.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Libur Panjang
Dia pun meminta SE tersebut didukung pemilik usaha atau pengelola lokasi wisata.
Doni menegaskan, pengelola lokasi wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, salah satunya dengan membatasi kuota pengunjung lokasi wisata maksimal sebanyak 50 persen.
"Tempat wisata tidak boleh ada lebih dari 50 persen pengunjung. Ini harus dipatuhi pengusaha," kata dia.
Baca juga: Ketua Satgas Akui Pemerintah Lengah Awasi Libur Panjang pada Agustus
Libur panjang akan berlangsung pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Libur panjang periode ini merupakan yang ketiga kalinya setelah libur panjang rangkaian Hari Raya Idul Fitri pada Mei lalu dan hari Raya Idul Adha serta HUT ke-75 RI pada awal Agustus lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.