JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi adanya penumpukan kendaraan selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun, libur panjang itu akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Salah satunya adalah penerapan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow.
"Penerapan contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Ini Prediksi Polri soal Puncak Arus Mudik dan Balik Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Selain itu, polisi juga akan menerapkan sistem buka tutup di rest area pada jalan tol.
Kemudian, memperbanyak petugas di gerbang tol serta melakukan pengaturan di tempat penyeberangan kapal.
Menurut prediksi Polri, puncak arus mudik saat libur panjang tersebut akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.
"Puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB," ucapnya.
Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Satgas: Libur Panjang Picu Lonjakan Kasus Covid-19 hingga 118 Persen
Secara keseluruhan, terdapat 160.916 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya libur panjang tersebut. Aparat juga mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik.
"Penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata, dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP," tutur Ramadhan.
Diberitakan, pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Doni Monardo Minta Tempat Wisata Terapkan 50 Persen Kapasitas
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.