Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma’ruf: Perkara Megakorupsi Jiwasraya dan Suntikan Modal Rp 22 Triliun

Kompas.com - 20/10/2020, 16:47 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sementara itu, Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Benny Tjokro Positif Covid-19, Majelis Hakim Tunda Sidang Tuntutan

Penyelamatan Jiwasraya

Meski kasus hukum terus berjalan, hal itu tak menyelesaikan masalah gagal bayar Jiwasraya. Masih ada jutaan nasabah yang menunggu pengembalian dana mereka.

Belum lama ini, Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN sepakat memberikan suntikan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Suntikan modal tersebut akan diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

Menurut keterangan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, alasan opsi itu dipilih ada kaitannya dengan kepercayaan terhadap perusahaan.

"Pemegang polis ini lebih melihat Jiwasraya adalah perusahaan negara. Jadi lebih pada kepercayaan, apalagi di sana banyak nasabah asing dan akhirnya keputusan penyelamatan pemegang polis menjadi sesuatu yang opsional," kata Aria seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Suntikan Rp 22 Triliun untuk Jiwasraya yang Tuai Kritik...

Sementara itu, apabila opsi likuidasi dipilih, pemegang polis tradisional maupun saving plan akan merugi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan keuangan BUMN menjadi negatif.

Langkah itu pun mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.

Ia bahkan menilai DPR dan pemerintah telah melakukan kejahatan berjamaah karena menyelesaikan kasus JIwasraya melalui cara tidak beradab.

Menurut dia, penyuntikan dana biasanya dilakukan ke perusahan yang dalam kondisi baik, dan bukan perusahaan yang fraud seperti Jiwasraya.

Enny berpandangan, langkah penyelesaian lewat skema PMN telah menutup kasus itu sendiri.

"Jadi kalau langsung diselesaikan dengan PMN sudah, sudah hampir dipastikan kasus ini selesai. Paling nanti pengadilan mengumumkan si A, si B yang dinyatakan bersalah dan dihukum, gitu doang. Tapi, kerugian negara tidak akan pernah ditelusuri," tutur Enny kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: BUMN Dapat Suntikan Modal Rp 37,4 Triliun, Ini Daftarnya

Kritik juga datang dari organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI Said Didu mengatakan, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak seperti pandemi Covid-19.

"KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

"KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19," kata dia.

Kritik itu pun dijawab oleh Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya mengatakan, skema PMN itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada para nasabah.

"Kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Itu 90 persen lebih nasabah adalah pensiunan. Itu guru sebagian besar. Apakah negara tidak bertanggung jawab terhadap itu?" tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com