Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akan umumkan Hasil Penyelidikan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 19/10/2020, 13:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengumumkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan pendeta Yeremia Zanambani ke publik, Rabu (21/10/2020).

Pengumuman itu akan dilakukan Mahfud MD setelah TGPF menyerahkan laporan penyelidikan.

"Laporannya ada pada saya. Jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," ujar Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya

Sedianya, TGPF akan menyerahkan laporan penyelidikan kepada Mahfud MD pada Senin ini.

Namun, hal itu urung dilakukan karena padatnya agenda Mahfud MD pada hari ini.

"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny.

Baca juga: TGPF: Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Dalam penyelidikannya, TGPF telah memeriksa 42 saksi terkait kasus penembakan di Intan Jaya, termasuk kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Dari penyelidikan itu, TGPF juga berhasil meyakinkan keluarga korban untuk mengotopsi jenazah Pendeta Yeremia.

Adapun pembentukan TGPF berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi obyek penyelidikan TGPF.

Baca juga: Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas seusai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com