JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto memastikan hasil kerja timnya selama 17 hari dalam menyelidiki sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat dipercaya.
Pasalnya, ada keterwakilan dari pihak pengadu dalam tim ini.
"Saya melihat, keterwakilan dari pihak yang mengadukan ikut dalam tim kami itulah salah satu bentuk transparansi. Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perawakilan untuk bertanya mengklarifikasi," ujar Benny dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan
"Kami beri kebebasan, tidak mengarahkan, sehingga tujuan utnuk membuat terang peristiwa ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," tutur dia.
Meski demikian, Benny mengakui ada sejumlah informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang berpotensi dimaknai secara lain.
Namun, menurutnya, TGPF menggunakan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi.
"Kami bukan penyidik, kami semata-mata mengumpulan fakta lapangan untuk membuat terang," tutur Benny.
Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya
Dia juga menyebut bahwa TGPF bukan merupakan tim penyidik. Sehingga ke depannya penyidik yang akan berbicara lebih lanjut.
"Nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam pada Senin (19/10/2020)," tambahnya.
Adapun TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugasnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.
Baca juga: Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia
Namun sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil itu akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.
"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," lanjut Tri.