JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tak bisa didikte dalam menyelidiki kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
"Di sini ada orang-orang yang tidak bisa dibeli pikirannya. Dari kampus di sini ada Pak Palguna (I Dewa Gede Palguna), ada Pak Apolo (Apolo Safanpo), ada Pak Makarim (Makarim Wibisono), ada Pak Bambang (Bambang Purwoko). Itu tidak bisa didikte, kalau bilang ndak, ndak, semua orang percaya," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2020).
Mahfud mengatakan, kerja keras TGPF berhasil menembus blokade yang sebelumnya ditutup dan dikuasai Kelompol Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya
Akibatnya, pemerintah setempat dan aparat keamanan kesulitan menemui keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani, korban penembakan pada pertengahan September 2020.
Setelah berhasil ditembus, keluarga korban pun berkenan supaya jenazah pendeta Yeremia diotopsi dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sekarang ini keluarga korban bisa ditemui dan memberi kesaksian, menjelaskan fakta-fakta, bahkan juga sudah menandatangani persetujuan, yaitu dilakukan otopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia, dulu itu sulit sekali," kata dia.
Mahfud mengatakan, keberhasilan TGPF tersebut tak lepas dari faktor pendekatan kultural.
Pendekatan kultural itu berupa keterlibatan tokoh agama hingga tokoh masyarakat lokal.
"Sekarang tim ini sudah berhasil karena tim kami memang pendekatannya lebih kultural," kata dia.
TGPF bertolak ke Jakarta pada Senin (12/10/2020). Selama di Papua, TGPF mengumpulkan data dan informasi lapangan melalui olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, hingga mewawancarai 25 saksi.
Baca juga: TGPF: Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
TGPF juga meyakinkan keluarga korban sehingga mengizinkan otopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban berkenan menandatangani BAP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.