JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah memeriksa 42 saksi saat mengumpulkan informasi terkait kasus penembakan di Intan jaya, Papua.
Ketua Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto menjelaskan, selama bertugas tim dibagi dalam dua tim, yakni yang bertugas di Intan Jaya dan Jayapura.
Baca juga: Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan
"Kami seluruh tim berkumpul dan masing-masing melaporkan tentang siapa saja yang diwawancara, sudah ada 40 saksi, " ujar Benny dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/10/2020).
"Kemudian ditambah dari Pak Sugeng Purnomo yang perorangan ada dua saksi," lanjutnya.
Sugeng Purnomo merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang juga menjadi anggota TGPF Intan Jaya.
Tim yang bertugas di Intan Jaya mewawancarai 40 orang, terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.
Sementara itu, tim yang bertugas di Jayapura memeriksa dua saksi lain.
Baca juga: Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia
Dalam kesempatan yang sama, Staf khusus Menko Polhukam Rizal Mustary mengatakan, tim yang bertugas di Jayapura juga sempat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh.
Di antaranya, dengan 25 orang tokoh gereja, perwakilan pemerintah provinsi Papua, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
"Kemudian dilanjutkan melakukan dialog dengan organisasi pegiat HAM di Jakarta," tutur Rizal.
TGPF Intan Jaya telah selesai melakukan tugasnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.
Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi
Namun, sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil tersebut akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.