Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko : Ada 35 PP dan 5 Perpres UU Cipta Kerja yang Tengah Disiapkan

Kompas.com - 18/10/2020, 08:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Ia pun berharap agar penyusunan aturan turunan ini dapat dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

“Akan ada 35 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat

Kelompok buruh dan serikat pekerja, imbuh dia, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka di dalam proses penyusunan aturan turunan tersebut.

Hal itu diperlukan sebagai penyeimbang atas dugaan ketimpangan yang selama ini kerap disuarakan oleh sejumlah pihak terhadap isi UU yang terdiri atas 11 klaster itu.

“Kami memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang,” ucapnya.

Baca juga: Simak, Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Moeldoko menambahkan, keberadaan UU Cipta Kerja tak hanya berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Tetapi juga berpotensi memberikan jaminan yang lebih baik kepada tenaga kerja, mulai dari jaminan pendapatan hingga jaminan sosial.

Saat ini, tercatat ada 33 juta orang yang telah menjadi peserta Kartu Prakerja. Tingginya angka tersebut menjadi indikasi bahwa kebutuhan lapangan kerja sangat tinggi.

Ia menuturkan, UU Cipta Kerja juga membuka kesempatan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk berkembang. Sebab, jika tadinya mereka perlu mengurus perizinan usaha yang panjang dan berbelit, nantinya mereka dapat mengurus hal itu cukup lewat satu pintu.

“Sekali saja, jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja,” kata Moeldoko, seperti dilansir dari Kontan.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com