Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2020, 07:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 mengalami peningkatan. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Perlu komitmen yang lebih tinggi dari pasangan calon kepala daerah serta partai politik pengusung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Sebab, pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini dilangsungkan di tengah situasi pandemi.

Sehingga, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, berpotensi meningkatkan risiko penularan virus corona di tengah masyarakat.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Paling Banyak Terjadi di Pertemuan Terbatas Kampanye Pilkada

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020. Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Tercatat, ada 233 peringatan tertulis yang diberikan Bawaslu kepada para pelanggar protokol kesehatan di dalam rentang masa pengawasan sepuluh hari kedua. Jumlah itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan peringatan tertulis yang diberikan pada sepuluh hari pertama yaitu sebanyak 70 peringatan.

Baca juga: Bawaslu Riau Temukan 23 Pelanggaran di Masa Kampanye, Politik Uang hingga ASN yang Tak Netral

Sementara itu, sanksi berupa pembubaran kampanye pada sepuluh hari kedua mengalami penurunan, dibandingkan sepuluh hari pertama pengawasn, yakni dari 48 sanksi turun menjadi 35 sanksi.

Kampanye tatap muka meningkat

Afifuddin mengungkapkan, peningkatan kasus pelanggaran protokol kesehatan terjadi seiring dengan peningkatan pelaksanaan kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partainya terus mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menginstruksikan para kader dan kandidat kepala daerah yang diusung untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

Baca juga: Omong Kosong Kampanye Online di Pilkada Depok, Tak Diminati hingga Langgar Protokol

Protokol yang dimaksud yaitu 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu, imbuh Airlangga, dirinya meminta kepada para kader untuk membagikan 4 juta masker dan menyediakan klinik kuning agar masyarakat dapat melakukan tes usab atau swab test.

“Kita sukseskan Pilkada 2020 sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Dari gerakan 3M, hanya masker yang bisa dibagikan. Dua lainnya yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan tidak bisa dibagikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Dipilihnya masker, kata dia, seiring dengan hasil temuan Bawaslu di sejumlah daerah, dimana banyak calon kepala daerah yang menggunakan masker sebagai bahan kampanye. Setidaknya, ada 159 kabupaten/kota yang calon kepala daerahnya menggunakan masker sebagai bahan kampanye.

“Karena itu, kita melakukan gerakan ini,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com