Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mini Lockdown hingga Penyeragaman Standar RS, Strategi Terbaru Jokowi Tangani Covid-19

Kompas.com - 29/09/2020, 09:55 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali memimpin rapat terkait penanganan pandemi Covid-19, Senin (29/9/2020) kemarin.

Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi dan langkah terbaru yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi, salah satunya instruksi untuk melakukan mini lockdown atau pembatasan aktivitas di lingkup kecil.

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Mini Lockdown Lebih Efektif

Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, Jokowi meminta lingkungan itu lah yang dibatasi aktivitasnya.

Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah bisa menggunakan cara ini.

"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata dia.

Sementara itu, jika pembatasan aktivitas sosial ekonomi dilakukan di level yang lebih luas seperti di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, Kepala Negara khawatir hal itu justru akan berdampak pada ekonomi.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi. 

Jokowi berharap, mini lockdown ini bisa menekan penyebaran Covid-19, yang sampai kemarin sudah mencapai 278.722 kasus.

Dari jumlah itu, 206.870 orang di antaranya sudah sembuh. Namun, jumlah orang yang meninggal dunia sudah mencapai 10.473 orang.

Penyeragaman RS

Selain strategi mini lockdown untuk menekan penyebaran kasus positif Covid-19, Jokowi menekankan pentingnya penyeragaman standar rumah sakit untuk menekan angka kematian sekaligus memperbanyak kesembuhan.

Jokowi menyebut, mulai saat ini semua rumah sakit akan menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien positif Covid-19.

"Standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kemenkes," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Semua RS Harus Mengacu Standar Pengobatan Covid-19 dari Kemenkes

Menurut dia, penyeragaman standar antar rumah sakit ini berlaku baik untuk pasien di ruang ICU, ruang isolasi, hingga di wisma karantina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com