JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali memimpin rapat terkait penanganan pandemi Covid-19, Senin (29/9/2020) kemarin.
Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi dan langkah terbaru yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi, salah satunya instruksi untuk melakukan mini lockdown atau pembatasan aktivitas di lingkup kecil.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Mini Lockdown Lebih Efektif
Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, Jokowi meminta lingkungan itu lah yang dibatasi aktivitasnya.
Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah bisa menggunakan cara ini.
"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata dia.
Sementara itu, jika pembatasan aktivitas sosial ekonomi dilakukan di level yang lebih luas seperti di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, Kepala Negara khawatir hal itu justru akan berdampak pada ekonomi.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.
Jokowi berharap, mini lockdown ini bisa menekan penyebaran Covid-19, yang sampai kemarin sudah mencapai 278.722 kasus.
Dari jumlah itu, 206.870 orang di antaranya sudah sembuh. Namun, jumlah orang yang meninggal dunia sudah mencapai 10.473 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan