Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2020, 09:09 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengungkap alasannya ingin mengundang Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ke acara yang ia pandu, yakni "Mata Najwa".

Hal ini ia ungkap merespons viralnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.

Menurut Najwa, kehadiran pejabat seperti Terawan sangat diperlukan untuk memberi penjelasan kepada publik terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Terawan Jarang Muncul di Publik, Luhut: Mungkin Dia Enggak Suka Bicara

"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa, Selasa (29/9/2020).

"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," ujarnya.

Adapun Menkes Terawan memang terlihat jarang tampil di media sejak kasus pandemi Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Padahal, Najwa menilai, publik berhak mengetahui apa yang telah, sedang atau akan terjadi terkait pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Banyak Perawat Meninggal, Terawan: Kuncinya Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, Mata Najwa memberikan ruang pada Terawan untuk menjelaskan dengan mekanisme dua arah atau diskusi.

"Warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara," kata dia.

Selain itu, Najwa juga mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Terawan.

Baca juga: Survei Charta Politika: Prabowo Menteri Berkinerja Terbaik, Terawan Menteri Terpopuler

Hal itu juga menjadi salah satu alasan mengapa "Mata Najwa" ingin mengundang Terawan.

"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," ucapnya.

"Tapi benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," kata Najwa Shihab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komandan Marinir Korsel Kujungi Mabesal Pertama Kalinya, Jalin Kerja Sama Militer dengan TNI AL

Komandan Marinir Korsel Kujungi Mabesal Pertama Kalinya, Jalin Kerja Sama Militer dengan TNI AL

Nasional
Pusing Setiap Rapat di Komisi I DPR, Prabowo; Effendy Galak, Saya Stres Lihat Dia

Pusing Setiap Rapat di Komisi I DPR, Prabowo; Effendy Galak, Saya Stres Lihat Dia

Nasional
Jokowi Berencana Undang Perwakilan Papua Street Carnival ke Istana

Jokowi Berencana Undang Perwakilan Papua Street Carnival ke Istana

Nasional
Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Nasional
Temui Pendukung Tertua Jokowi, Relawan Ajak Dukung Prabowo Jadi Presiden 2024

Temui Pendukung Tertua Jokowi, Relawan Ajak Dukung Prabowo Jadi Presiden 2024

Nasional
Bareskrim Akan Kembali Panggil Eks Politikus PKS Bukhori Yusuf Terkait Kasus KDRT

Bareskrim Akan Kembali Panggil Eks Politikus PKS Bukhori Yusuf Terkait Kasus KDRT

Nasional
Sinyal Bahaya Revisi UU Desa: Ancaman Korupsi hingga Transaksi Politik

Sinyal Bahaya Revisi UU Desa: Ancaman Korupsi hingga Transaksi Politik

Nasional
KPK Duga Andhi Pramono Pakai Uang Gratifikasi Beli Berlian Rp 652 Juta dan Rumah Rp 20 M di Jaksel

KPK Duga Andhi Pramono Pakai Uang Gratifikasi Beli Berlian Rp 652 Juta dan Rumah Rp 20 M di Jaksel

Nasional
Kasus Satelit Kemenhan, Eks Dirjen Kuathan dkk Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus Satelit Kemenhan, Eks Dirjen Kuathan dkk Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Nasional
Demokrat: Megawati-SBY Bertemu Jika Dirasa Waktunya Sudah Tepat

Demokrat: Megawati-SBY Bertemu Jika Dirasa Waktunya Sudah Tepat

Nasional
KPK Sebut Andhi Pramono Jadi Broker Ekspor Impor, Manfaatkan Jabatan di Bea Cukai

KPK Sebut Andhi Pramono Jadi Broker Ekspor Impor, Manfaatkan Jabatan di Bea Cukai

Nasional
Polri Ingatkan Soal Ancaman Polarisasi hingga Politik Identitas saat Pemilu 2024

Polri Ingatkan Soal Ancaman Polarisasi hingga Politik Identitas saat Pemilu 2024

Nasional
Bantu Redakan Konflik di Myanmar, RI Sudah Lakukan 110 Pendekatan

Bantu Redakan Konflik di Myanmar, RI Sudah Lakukan 110 Pendekatan

Nasional
Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar

Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar

Nasional
Yusril Antusias, PBB Segera Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Dalam Waktu Dekat

Yusril Antusias, PBB Segera Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Dalam Waktu Dekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com