Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Jaksa Agung Burhanuddin Disebut dalam "Action Plan" Jaksa Pinangki

Kompas.com - 24/09/2020, 15:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Langkah ketujuh yang direncanakan dilakukan pada 16-26 Maret 2020 ini menjadi tanggung jawab Pinangki serta seseorang berinisial IF yang belum diketahui identitasnya.

Selanjutnya, poin kedelapan adalah Djoko Tjandra membayarkan security deposit senilai 10 juta dollar AS apabila poin nomor 2, 3, 6, dan 7 berhasil dilaksanakan.

Poin kesembilan menyatakan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia tanpa perlu menjalani hukuman di kasus Bank Bali yang rencananya terlaksana pada April-Mei 2020.

Poin terakhir adalah pelunasan biaya kepada Pinangki sebesar 250.000 dollar Amerika Serikat dari total 1 juta dollar AS yang dijanjikan Djoko Tjandra.

Akan tetapi, meski Djoko Tjandra sudah memberikan uang muka melalui perantara kepada Pinangki, tidak ada satu poin pun dalam action plan yang terlaksana.

Baca juga: Jaksa Pinangki Didakwa Terima 500.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra hingga Pemufakatan Jahat

Djoko Tjandra kemudian membatalkan kerja sama mereka pada Desember 2019 dengan cara menulis tangan "NO" pada kolom catatan dari action plan.

"Kecuali pada action yang ke-7 dengan tulisan tangan ‘Bayar Nomor 4, 5’, yaitu apabila action ke-4 dan 5 berhasil dilaksanakan,” kata dia. 

"Serta action ke-9 dengan tulisan tangan ‘Bayar 10 M’ yaitu bonus kepada Terdakwa apabila action ke-9 berhasil dilaksanakan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com