Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Nama Pejabatnya di Surat Dakwaan Jaksa Pinangki, Ini Komentar Kejagung

Kompas.com - 24/09/2020, 13:17 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, proposal atau action plan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mencantumkan nama pejabat Kejagung serta Mahkamah Agung (MA) merupakan rencana yang tidak terlaksana.

Dengan demikian, surat dakwaan itu sekaligus membantah klaim Jaksa Pinangki yang hendak mengklaim nama pejabat Kejaksaan Agung.

"Silakan dibaca baik-baik surat dakwaan dan dicermati bahwa itu adalah perbuatan terdakwa dengan kawan berbuatnya terkait yang akan dilakukan," kata Hari ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

"Selanjutnya pada halaman 11 surat dakwaan jelas bahwa rencana itu tidak terlaksana," kata dia.

Baca juga: Jaksa Pinangki Mulai Diadili, Ini Fakta-fakta yang Dibeberkan dalam Sidang

Diketahui bahwa proposal itu disusun Pinangki dalam upaya mendapatkan fatwa di MA untuk Djoko Tjandra.

Fatwa itu diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Dalam proposal tersebut, Pinangki memasukkan nama pejabat Kejaksaan Agung bernama Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Diketahui, Jaksa Agung yang saat ini menjabat bernama Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Baca juga: Dibeberkan Jaksa, Berapa Gaji Jaksa Pinangki Per Bulan?

Kendati demikian, Hari tidak menjawab lebih lanjut apakah Burhanuddin yang dimaksud dalam surat dakwaan adalah jaksa agung.

Lebih lanjut, Hari pun meminta agar mengikuti persidangan yang berjalan untuk mengetahui fakta hukum secara jelas.

"Silakan ikuti sidangnya biar jelas fakta hukum yang terjadi," ucap dia.

Diberitakan, dalam sidang pembacaan dakwaan untuk Pinangki di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2020) kemarin, terungkap bahwa terdapat 10 poin dalam proposal action plan yang disusun Pinangki untuk mendapatkan fatwa.

Pinangki juga memasukkan nama pejabat di Kejaksaan Agung serta MA dalam proposal tersebut.

Baca juga: Ini 10 Poin dalam Action Plan Jaksa Pinangki, Ada Nama Pejabat Kejagung dan MA

Rinciannya, satu, penandatanganan security deposit atau akta kuasa jual yang menjadi jaminan apabila security deposit yang dijanjikan Djoko Tjandra tidak terealisasi.

Poin kedua, pengiriman surat permohonan fatwa dari pengacara kepada pejabat Kejagung bernama Burhanuddin agar diteruskan ke MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com